Pisa Tangerang
Gemilang
- Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang secara sadar berupaya menjamin dan
memenuhi hak-hak anak dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan
bertanggung jawab. Prinsip utama adalah non diskriminasi kepentingan, hak hidup
serta penghargaan terhadap anak. Sebagaimana dalam bunyi pasal 4 UU No.23 Tahun
2002 tentang perlindungan anak, menyebutkan bahwa anak mempunyai hak untuk
dapat hidup tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat
dan martabat kemanusiaan, serta mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan
diskriminasi.
Disebutkan
di atas salah satunya adalah berpartisipasi yang dijabarkan sebagai hak untuk
berpendapat dan didengarkan suaranya. Sekolah Ramah Anak adalah sekolah yang
terbuka melibatkan anak untuk berpartisipasi dalam segala kegiatan, kehidupan
sosial,serta mendorong tumbuh kembang dan kesejahteraan anak.
Sekolah
Ramah Anak adalah sekolah/madrasah yang aman, bersih, sehat, hijau, inklusif
dan nyaman bagi perkembangan fisik, kognisi dan psikososial anak perempuan dan
anak laki-laki termasuk anak yang memerlukan pendidikan khusus dan/atau
pendidikan layanan khusus.
Berikut adalah peran
aktif berbagai unsur pendukung terciptanya Sekolah Ramah Anak.
Keluarga :
- Sebagai pusat pendidikan utama dan pertama bagi anak.
- Sebagai fungsi proteksi
ekonomi, sekaligus memberi ruang berekpresi dan berkreasi.
Sekolah :
- Melayani kebutuhan anak didik khususnya yang termargin dalam
pendidikan
- Peduli keadaan anak sebelum dan sesudah belajar
- Peduli kesehatan, gizi, dan membantu belajar hidup sehat.
- Menghargai hak-hak anak dan kesetaraan gender.
- Sebagai motivator, fasilitator sekaligus sahabat bagi anak.
Masyarakat :
- Sebagai
komunitas dan tempat pendidikan setelah keluarga
- Menjalin
kerjasama dengan sekolah. sebagai penerima output sekolah.
Sekolah ramah anak merupakan upaya
mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan anak selama 8 jam anak berada di
sekolah, melalui upaya sekolah untuk menjadikan sekolah: Bersih, Aman, Ramah, Indah,
Inklusif, Sehat, Asri, dan Nyaman.
Komponen sekolah ramah anak meliputi:
1) Kebijakan SRA; 2) Pendidik dan tenaga kependidikan terlatih hak-hak anak; 3)
Pelaksanaan proses belajar yang ramah anak adanya penerapan disiplin
tanpa kekerasan; 4) Sarana dan prasarana yang ramah anak tidak membahayakan
anak, dan mencegah anak agar tidak celaka; 5) Partisipasi anak; 6) Partisipasi
orang tua, lembaga masyarakat, dunia usaha, Stakeholder lainnya, dan Alumni.
Sekolah ramah anak menjadi penting
mengingat dalam sehari delapan jam anak berada di sekolah. Oleh karena
itu, adanya program dari kementerian/lembaga yang saat ini sudah berbasis
sekolah dan menunjang terhadap kondisi yang diinginkan dalam sekolah ramah anak
menjadi salah satu solusi dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Sekolah ramah membangun paradigm baru
dalam mendidik dan mengajar peserta didik untuk menciptakan generasi baru tanpa
kekerasan, menumbuhkan kepedulian orang dewasa serta memenuhi hak dan
melindungi anak dari hal-hal yang tidak diinginkan.
Sumber :
https://disdikbud.langsakota.go.id/berita/sekolah-ramah-anak-dalam-satuan-pendidikan
https://indonesiabaik.id/infografis/cegah-kekerasan-dengan-sekolah-ramah-anak
https://dp3akb.jabarprov.go.id/official/mengenal-dan-mengembangkan-sekolah-ramah-anak/